PENGUMUMAN PENETAPAN KELULUSAN PERPINDAHAN MURID SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2026/2027

news
16 Juli 2026 || Admin SMAN 38
PENGUMUMAN PENETAPAN KELULUSAN PERPINDAHAN MURID SEMESTER GANJIL TAHUN AJARAN 2026/2027

SMA Negeri 38 Jakarta telah melaksanakan Seleksi Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai dengan Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 73/SE/2026 tentang Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.

Pelaksanaan Ujian Seleksi dilaksanakan secara luring dengan kriteria kelulusan menggunakan Nilai tes (60%) dan Rata-rata Nilai Rapor (40%). Penetapan kelulusan merupakan hasil akhir dari jumlah perhitungan nilai yang didapatkan dari hasil proses seleksi Ujian. Hasil Penetapan Kelulusan peserta ujian ditentukan oleh jumlah kebutuhan murid yang tertuang dalam Pengumuman Kepala Sekolah tentang Perpindahan Murid Semester Ganjil Tahun Ajaran 2026/2027.

Untuk hasil seleksi dapat dilihat atau diunduh melalui link berikut:

571._sk_kelulusan_perpindahan_murid_semester_ganjil_ta_2026-2027_

 

Selanjutnya, untuk para murid yang telah lolos seleksi agar dapat memperhatikan beberapa hal dalam melakukan proses Daftar Ulang Peserta yaitu sebagai berikut:

1. Jadwal Daftar Ulang tanggal 17 dan 20 Juli 2026 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

2. Lapor diri dilakukan secara luring di SMA Negeri 38 Jakarta.

Kami ucapkan selamat kepada para murid yang diterima dan bagi murid yang tidak diterima kami ucapkan terima kasih atas partisipasinya dalam mengikuti proses perpindahan di SMA Negeri 38 Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027.

.